Mari kita tampil untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, yang dititipkan oleh leluhur.
75 Tahun sudah kemerdekaan Indonesia, namun sayangnya Perempuan Adat sampai saat ini masih mengalami diskriminasi berlapis. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat akan menjadi sebuah instrumen hukum yang memasukkan Masyarakat Adat ke dalam kehidupan bernegara. RUU Masyarakat Adat ini diharapkan segera di sahkan! untuk mengikat Masyarakat Adat terlibat aktif dalam mengeliminasi diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan Adat.
Tinggalkan Balasan