Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) adalah organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. Organisasi ini didirikan berdasar pengalaman bahwa perempuan adat membutuhkan wadah selain AMAN sebagai tempat belajar dan mengkonsolidasikan diri untuk mampu menyuarakan kepentingannya sendiri. Dalam rangka itulah, PEREMPUAN AMAN didirikan untuk mampu memfasilitasi perempuan-perempuan adat mengorganisir diri, pengetahuan dan hak-haknya. Organisasi ini beranggotakan individu perempuan adat yang berasal dari komunitas anggota AMAN.


Visi dan Isu Strategis PEREMPUAN AMAN

Perempuan Adat berdaulat atas dirinya, kehidupannya dan wilayah hidupnya
dalam rangka mewujudkan Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat.

 
 
 

01. Pembangunan Kapasitas

Peningkatan kapasitas perempuan adat di berbagai aspek seperti politik, hukum, ekonomi, dan ekologi baik di lingkup domestik, publik maupun Negara.

02. Pengetahuan

Pendokumentasian pengetahuan dan pengalaman perempuan adat

03. Advokasi

Advokasi kebijakan atas hak-hak perempuan adat.

04. Identitas

Membangun dan memperkuat kesadaran identitas sebagai perempuan dan perempuan adat.