Senin, 04/12/2017 Satu agenda RAKERNAS III PEREMPUAN AMAN adalah membahas Anggaran Rumah Tangga (ART). Dalam proses sidang RAKERNAS III, ART merupakan salah satu bahasan yang krusial karena mencakup hampir seluruh aspek keorganisasian yang belum diatur di dalam Statuta PEREMPUAN AMAN.
Diskusi berlangsung kondusif. Para peserta yang merupakan utusan wilayah pengorganisasian berdebat dan mengemukakan pertimbangan atapun poin-poin penting dalam proses legislasi ART.
Salah satu poin yang diperdebatkan cukup alot dalam Anggaran Rumah Tangga ini adalah pasal yang membahas pertemuan dan rapar-rapat. Terdapat beberapa pasal yang menjelaskan perihal Rapat Anggota Komunitas. Sebagian peserta mengusulkan agar beberapa pasal tersebut bisa dijadikan satu saja dan lebih baik ditambahkan sebagai ayat-ayat sebagai penjelas. Sebagian peserta yang lain mendebat dan menginginkan itu sebagai pasal yang berbeda.
Setelah selama satu tahun dibahas, akhirnya Anggaran Rumah Tangga PEREMPUAN AMAN Periode 2015-2020 disahkan. [Mae]
Tinggalkan Balasan