“Kami ingin menelusuri sejarah, tapi tidak tahu memulainya bagaimana” ucap Wilhelmina di sela-sela istirahat kepada saya. Pernyataan Perempuan adat Tana Bu Wolo One, Ende itu saya terima di hari terakhir pelatihan etnografi dan pemetaan partisipatif berperspektif gender. Hari itu adalah sesi turun lapangan bagi peserta untuk menguasai metode wawancara mendalam dan metode tutur perempuan. Baru satu narasumber yang berhasil diwawancarai Welmin siang itu, namun ia menyatakan “saya sekarang tahu bagaimana caranya”
Sejak tanggal 9 Oktober 2016 AMAN dan PEREMPUAN AMANmelaksanakan pelatihan etnografi dan pemetaan partisipatif berperspektif gender di Wilayah Adat Pasang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pelatihan ini melibatkan 16 kader baik perempuan maupun laki-laki dari komunitas adat dari Enrekang, Mentawai, Ende, Sumbawa, Paser serta Maluku. Dalam pelatihan yang digelar enam hari ini, para kader belajar memahami karakteristik masyarakat adat serta metode penggaliandata terkait itu.
Dari pelatihan ini para kader mempunyai kesempatan untuk berlatih metode penggalian data di Komunitas Adat Pasang. Para kader bersama warga berkesempatan untuk memetakan tempat-tempat penting di dalam wilayah adat Pasang. Hasil temuan itu kemudian digunakan untuk latihan metode transek didampingi warga adat Pasang. Dari metode sketsa dan transek, peserta mendapatkan gambaran mengenai wilayah adat Pasang; seperti batas dan penanda wilayah adat, keberadaan hutan lindung, situs-situs sakral, wilayah kelola perempuan, sumber-sumber kehidupan warga adat Passang, dll.
Para kader juga belajar metode wawancara mendalam dan metode tutur perempuan untuk penggalian mendalam terkait karakteristik masyarakat adat. Melalui metode itu, para kader menggali informasi baik dari perempuan maupun laki-laki di wilayah adat Pasang. Dari metode tersebut tergali mengenai sejarah asal-usul, prosesi ritual, kelembagaan adat, hukum adat, proses pemanfaatan sumber-sumber kehidupan dan wilayah kelola perempuan, sistem pengetahuan serta sejarah kampung. Hasil dari penggalian data ini kemudian didialogan dengan para warga adat Passang, sembari mendapatkan klarifikasi dari warga.
Bagi PEREMPUAN AMAN, pelatihan etnografi dan pemetaan partisipatif berperspektif gender tak hanya didorong sebagai bagian dari kerja advokasi masyarakat adat, seperti Perda Masyarakat Adat. Pelatihan ini dilihat sebagai salah upaya mendorong dan memperkuat kerja pengorganisasian di komunitas adat. Dalam rangka itu, pelatihan tersebut juga memperkenalkankelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat adat serta keberadaan wilayah kelola perempuan di dalam wilayah adat kepada para kader.
Dengan memperkenalkan keragaman sosial serta wilayah kelola perempuan, para kader didorong mampu menghasilkan peta wilayah adat dan naskah etnografi yang menampilkan “wajah” dan cerita hubungan masyarakat adat dengan wilayahnya, serta ruang hidup bagi seluruh kelompok sosial di dalam komunitas, terutama kelompok rentan, seperti perempuan adat, lansia, pemuda/i, anak, dll. Dengan demikian baik kerja advokasi dan pengorganisasian di level komunitas akan terus-menerus melibatkan dan memperkuat kelompok rentan, terutama perempuan adat.
Muntaza
Tinggalkan Balasan