Gerakan Credit Union


Apa Itu Credit Union Pancoran Kehidupan (CU Randu) ?

Badan Otonom dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berdiri pada 24 November 2013 di Jakarta. Lahirnya CU Randu didasarkan kepada semangat kolektif dari berbagai kalangan intelektual organisasi mengenai kesadaran fisik, kesejahteraan spiritual dan meningkatkan keuntungan secara ekonomi bagi anggota. Credit Union adalah lembaga keuangan yang didalamnya berkumpul orang yang saling percaya dan berwatak sosial dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu; Asas Swadaya, Asas Solidaritas, dan Asas Pendidikan. 

Kehadiran Credit Union memberikan peluang bagi usaha-usaha kecil dan menengah untuk memperoleh pinjaman modal. Pinjaman dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha anggota yang bergabung di dalamnya, sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Seharusnya pemerintah dapat mendukung usaha Credit Union sebagai lembaga keuangan yang mempunyai orientasi kegiatan kemasyarakatan. Credit Union harus didukung oleh pemerintah karena sebagian aktivitas masyarakat kecil belum mempunyai akses dalam memperoleh pinjaman di lembaga keuangan lain seperti bank. Karena itu dalam pengentasan kemiskinan Credit Union dapat dijadikan pioner untuk membantu pemerintah dalam menyediakan modal usaha.

Dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan, Credit Union akan menghindari sekecil mungkin untuk menggunakan suntikan dana dari luar (donor), karena apabila modal Credit Union lebih kecil dibandingkan modal yang berasal dari luar, maka otonomi credit union yang ada sudah mulai hilang dan dikuasai oleh pemilik modal. Untuk itu otonomi dan kebebasan merupakan salah satu prinsip Credit Union yang justru membedakannya dengan lembaga keuangan lainnya. Maka dengan itu harus memiliki program untuk meningkatkan kemampuan ekonomi anggota perorangan untuk memobilasasi dana yang akan diperoleh.

Perlu digarisbawahi bahwa Credit Union tidak sama dengan koperasi dan lembaga keuangan lainnya terutama dengan Grameen Bank yang justru lebih mirip dengan Bank. Kita sudah mengetahui bersama bahwa yang namanya Bank artinya ada investor dan segala macamnya serta tidak ada semangat swadaya di dalamnya. Tidak bisa dipungkiri sekarang ini bahwa Grameen Bank menjadi primadona dan trend untuk model pemberdayaan ekonomi. Credit Union pun pada akhirnya harus tunduk kepada Undang-Undang Perkoperasian karena masuk dalam kategori koperasi.

Credit Union itu akan berhasil apabila dimulai dari kekuatan ikatan pemersatu yang dapat berupa persatuan masyarakat atas latar belakang perikatan sosial. Dimulai dari orang-orang yang saling dikenal dan dapat dipercaya lalu baru meluas ke masyarakat luas. Lebih dari itu semua, Gerakan Credit Union tidak akan berkembang apabila tidak ada partisipasi aktif anggota dan sikap saling percaya ini. 

Gerakan Credit Union merupakan perwujudan ekonomi kerakyatan yang mulai menunjukkan aktivitasnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga akses masyarakat untuk memperoleh peluang berusaha sangat terbuka.

Siapapun dapat bergabung menjadi anggota CU Randu, baik individu maupun komunitas (lembaga). Hubungi kami melalui contact person : Efrial Ruliandi (0812 1223 1466); Novalia Dea Larasati (0812 8200 7501);  Email : adm.curandu@gmail.com

Informasi selengkapnya dapat di akses pada kanal Facebook dan Instagram CU Randu:

Facebook: 
https://www.facebook.com/cu.randu

Instagram: 
https://www.instagram.com/cu.randu/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *