Model Pertanian di Indonesia yang dijaga melalui pengetahuan Perempuan Adat telah berubah dari pengelolaan mandiri menjadi ketergantungan pada penyediaan benih unggul, penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang disediakan oleh industri pertanian skala besar.
Kontrol Perempuan Adat atas kedaulatan pemenuhan pangan Masyarakat Adat telah diambil secara paksa.
Pertanian berubah menjadi bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum tentu dibutuhkan oleh komunitasnya.Tetapi hingga saat ini, Perempuan Adat bertahan mempraktikkan, mengembangkan pengetahuannya dari generasi ke generasi di wilayah adat. Ketangguhan dan gelora Perempuan Adat untuk mempertahankan wilayah adat tidakpernah padam.!!
#SelamatHariTani2021 #PerempuanAdat #PEREMPUANAMAN #SahkanRUUMasyarakatAdat
Tinggalkan Balasan