Investasi Nordik Di Bank-Bank Yang Membiayai Minyak Sawit Indonesia

Rainforest Foundation Norway (RFN) dan Fair Finance Guides International (FPGI) di Swedia dan Norwegia mengeluarkan sebuah laporan mengenai investasi Negara-Negara Nordik pada bank di Asia Tenggara yang membiayai industri kelapa sawit di Indonesia. Dana sebesar US$2 miliar diinvestasikan ke empat bank asal Indonesia (BNI, BRI, Mandiri dan BCA) dan dua bank asal Singapura (DBS dan OCBC). Dana tersebut terhimpun dari lima besar investor yakni the Norwegian Government Pension Fund Global (GPFG) dengan investasi sebesar US$1,3 miliar; Nordea dengan investasi sebesar US$300 juta; AP-Fonderna dengan investasi US$163 juta; Swedbank investasi senilai US$140 juta; dan Handelsbanken sebesar US$58 juta.

Dalam laporan dinyatakan bahwa keenam bank membiayai sembilan perusahaan kelapa sawit yag beroperasi di Indonesia. Kesembilan perusahaan tersebut ialah Ganda Group, Tunas Baru Lampung, BEST Group, HPI Agro, Korindo, Sampoerna Agro, IndoAgri/Salim, Darmex Agro/Duta Palma dan Sawit Sumbermas Sarana. Dicatatkan kesembilan perusahaan tersebut telah melakukan praktik-praktik industri kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab antara lain: deforestasi hutan, perusakan ekosistem flora dan fauna, pengeringan lahan gambut lebih dari tiga meter, mitigasi kebakaran hutan yang buruk, pelanggaran izin pelepasan lahan hutan, pendudukan hutan tanpa izin, sengketa lahan dengan masyarakat setempat, pelanggaran hak-hak pekerja dan pembakaran hutan yang disengaja.

Laporan ini menegaskan bawah keenam bank dalam pembiayaan industri kelapa sawit mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kerja investasi. Kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) seharusnya menjadi dasar bagi perbankan dalam membiayai investasi industri kelapa sawit. Dengan demikian praktik perbankan dari keenam bank tersebut bertentangan dengan kebijakan internasional terutama prinsip penyelenggaraan industri kelapa sawit tanpa perusakan hutan, tanpa penanaman di atas lahan gambut dan tanpa eksploitasi.

RFN dan FPGI merekomendasikan supaya investor Nordik dan keenam bank ke depannya mendorong praktik keuangan yang mendukung prinsip keberlanjutan. Para investor Nordik diharapkan mampu mendorong bank-bank yang dibiayainya untuk menerapkan praktik perbankan yang berkelanjutan sebagai syarat berlanjutnya investasi. Serta, membangun jaringan kemitraan yang lebih besar antar sesama investor Nordik untuk memperkuat pengaruhnya terhadap bank-bank dan menyesuaikan kebijakan pembiayaan yang etis di perusahaan agar sesuai dengan kebijakan utama NDPE. Sementara bagi keenam bank tersebut direkomendasikan untuk menerapkan kebijakan pembiayaan yang berdasarkan kebijakan NDPE serta menerapkan uji tuntas risiko keberlanjutan atas pengajuan kredit dari sektor komoditas pertanian. [Magdalena]

Unduh laporan “Investasi Nordik Di Bank-Bank Yang Membiayai Minyak Sawit Indonesia” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *