DISAMPAIKAN SECARA LANGSUNG PADA TEMU NASIONAL III PERSEKUTUAN PEREMPUAN ADAT NUSANTARA AMAN (17 APRIL 2021)
KETUA UMUM PERIODER 2015-2021
Devi Anggraini
DEWAN NASIONAL PERIODE 2015-2021
Meiliana Yumi : Ketua (Region Sumatera)
Hj. Sitti Johar : Wakil Ketua (Region Sulawesi)
Emi Goreti : Anggota (Region Kalimantan)
Zuhroni : Anggota (Region Bali-Nusra)
Badriah Fadel : Anggota (Region Kepulauan Maluku)
- KONDISI ORGANISASI DEWAN NASIONAL
Setelah Temu Nasional II PEREMPUAN AMAN yang dilaksanakan pada bulan September 2015, tatanan Organisasi PEREMPUAN AMAN berubah dan mulai menunjukkan keaktifan anggota dari Wilayah Pengorganisasian. Perubahan tersebut tidak terlepas dari terjadinya perubahan struktur organisasi PEREMPUAN AMAN itu sendiri. Meskipun mengalami periode transisi bentuk dan struktur organisasi pada tahun pertama, namun akhirnya keanggotaan PEREMPUAN AMAN dari seluruh Nusantara bertambah, dan sampai saat ini jumlah Anggota PEREMPUAN AMAN berjumlah 2.479 orang dari 58 Wilayah Pengorganisasian.
Komposisi di Dewan Nasional (DeNas) mengalami banyak tantangan dalam kurun waktu 6 tahun terakhir dengan ketidak-aktifan Dewan Nasional, sampai terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW) 99 % anggota DeNas dari 5 Region, (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali Nusra dan Kepulauan Maluku). Dengan kondisi yang terjadi di internal DeNas, kami sangat menyadari bahwa Ketua Umum bersama Sekretariat Nasional terus bekerja keras agar seluruh Anggota dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian mendapatkan pelayanan dari Organisasi. Di tengah keterbatasan pemahaman kami para DeNas menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi, kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretariat Nasional yang terus memberikan peningkatan kapasitas kepada Dewan Nasional maupun Anggota di Wilayah Pengorganisasian.
Sebagai bagian dari Pengurus Pusat, perjalanan organisasi di tingkat DeNas hampir 6 tahun belum benar-benar memahami dan menemukan pola serta metode kerja yang berdampak pada terjadinya tantangan dan kesulitan, sehingga DeNas belum maksimal bekerja membantu Ketua Umum.
Seluruh dinamika yg terjadi di dalam internal DeNas juga menjadi pembelajaran penting, sehingga para DeNas tidak fokus (belum maksimal) dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh anggota, serta minimnya komunikasi antara DeNas dengan para anggota pada setiap Wilayah Pengorganisasian di masing-masing region.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa DeNas periode 2015-2021 hampir seluruhnya (kecuali Region Sulawesi) mengalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, di Region Papua belum memiliki anggota DeNas dikarenakan belum ada anggota dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian dari region tersebut.
Selain terjadi PAW DeNas selama 2015-2021, perubahan juga terjadi dalam kepemimpinan organisasi terkait pimpinan DeNas. Sebagaimana diketahui, Temu Nasional II PEREMPUAN AMAN telah memilih dan menetapkan sebanyak 6 orang Anggota DeNas yang berasal dari 6 region diluar region Papua, diantaranya:
- Olvy Tumbelaka (mewakili Region Kalimantan)
- Hj. Sitti Johar (mewakili Region Sulawesi)
- Rohani Inta Dewi (mewakili Region Bali-Nusra)
- Khairina Arif (mewakili Region Sumatera)
- Mamik Yuniantri (mewakili Region Jawa)
- Yuyun Papua (mewakili Region Kepulauan Maluku)
Hasil Temu Nasional II sebelumnya juga telah memutuskan kepemimpinan DeNas dinahkodai oleh Olvy Tumbelaka sebagai Ketua dan Hj. Sitti Johar sebagai Wakil Ketua.
Dalam perjalanannya, keberadaan DeNas yang dihasilkan pada TemuNas II mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan terjadinya pengunduran diri beberapa anggota DeNas dari beberapa region, diantaranya:
- Khairina Arif
- Yuyun Papua
- Olvy Tumbelaka
- Mamik Yuniantri
- Rohani Inta Dewi
Pasca pengunduran diri beberapa anggota DeNas tersebut, dilakukanlah konsolidasi kembali di 5 region untuk menggantikan para anggota DeNas yang telah mengundurkan diri. Adapun hasil dari Konsolidasi Regional tersebut, terpilih beberapa orang anggota PEREMPUAN AMAN yang mewakili region masing-masing untuk menjadi anggota DeNas Pergantian Antar Waktu, diantaranya:
- Meiliana Yumi (mewakili Region Sumatera, sekaligus disepakati sebagai Ketua DeNas pada forum Rapat Pengurus Pusat Kelima)
- Badriah Fadel (mewakili Region Kepulauan Maluku)
- Emi Goreti (mewakili Region Kalimantan)
- Zuhroni (mewakili Region Bali-Nusra)
Secara khusus, untuk DeNas Region Jawa sebagaimana disepakati pada Rakernas ke-IV memandatkan kepada Ketua Umum untuk mengambil-alih sementara pekerjaan-pekerjaan pengawasan agar dapat disinergikan agenda penguatan kapasitas yang selama ini dilakukan oleh Sekretariat Nasional.
2. PENYELENGGARAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DEWAN NASIONAL
Sebagaimana mandat Statuta dan ART PEREMPUAN AMAN, bahwa DeNas memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi). Adapun tupoksi tersebut terdiri dari Pengawasan, Kebijakan dan Anggaran. Berikut dapat kami sampaikan penyelenggaraan tupoksi yang dilaksanakan oleh DeNas sepanjang periode 2015-2021 di masing-masing region:
Region Sumatera
Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN di Region Sumatera mulai terbentuk pada tahun 2016, yang diawali dengan pembentukan Wilayah Pengorganisasian PHKom Menteng. Inisiasi pembentukan dilakukan secara mandiri oleh calon anggota dan difasilitasi oleh Dewan Nasional yang terpilih di Temu Nasional II 2015 lalu, saudara Khairina Arif. Setelah pembentukan tersebut, PHKom Menteng ditinggalkan begitu saja sehingga Pengurus PHKom mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi tentang PEREMPUAN AMAN melalui DeNas.
Menjelang KMAN V yang dilaksanakan di Komunitas Adat Rakyat Penunggu Tanjung Gusta, Ketua Umum melakukan kunjungan ke Medan untuk membantu memastikan kesiapan penyelenggaraan KMAN V. Pada kesempatan tersebut, DeNas Region Sumatera menyatakan mengundurkan diri. Para anggota PEREMPUAN AMAN selanjutnya melakukan konsolidasi dan melakukan komunikasi serta koordinasi dengan DAMANNAS Region Sumatera Periode 2012-2017 dan Ketua Panitia KMAN V untuk mengumpulkan seluruh Perempuan Adat Rakyat Penunggu menyambut kedatangan Ketua Umum PEREMPUAN AMAN. Konsolidasi anggota PEREMPUAN AMAN bersama seluruh Perempuan Adat Rakyat Penunggu tersebut dihadiri sekitar 600 orang, sehingga mulai membentuk Wilayah Pengorganisasian. Terdapat 7 Wilayah Pengorganisasian yang terbentuk menjelang KMAN V (PHD Serdang, PHD Deli, PHD Langkat, PHD Tanoh Pakpak, PHKom Terjun, PHKom Tanjung Gusta, dan PHKom Secanggang.
Di dalam rangkaian kegiatan KMAN V, Saudara Meiliana Yumi dimandatkan oleh seluruh Perempuan Adat di Region Sumatera, baik anggota maupun belum menjadi anggota PEREMPUAN AMAN untuk menjadi DeNas Pengganti Antar Waktu (PAW) mewakili region Sumatera.
Seiring berjalannya waktu, dalam 3 tahun terakhir Region Sumatera bertambah 5 Wilayah Pengorganisasian, yakni PHD Tano Batak, PHD Mentawai, PHKom Bandar Klippa, PHKom Tanjung Mulia, dan PHKom Rokot. Adapun total keseluruhan 12 Wilayah Pengorganisasian. Komunikas rutin terus dilakukan bersama Sekretariat nasional secara untuk dapat membantu kerja Ketua Umum, kendati banyak kekurangan yang dimilik dalam proses-proses berorganisasi.
Berdasarkan hasil pemantauan regional dan praktek langsung di lapangan selama 3 tahun terakhir, bahwa perkembangan wilayah Pengorganisasian di region Sumatera mengalami perubahan yang siginifikan. Kerja-kerja konkrit di komunitas/ kampong sangat berkontribusi pada advokasi hak-hak perempuan adat dan Masyarakat Adat di tingkat daerah dan memperluas jaringan kerja dengan sesama organisasi non pemerintah.
Sebagaimana pemantauan regional yang dilakukan, apresiasi dilakukan kepada Ketua Umum bersama Sekretariat Nasional yang bekerja keras memberikan pelayanan kepada seluruh anggota. Hal ini dapat dilihat pada keaktifan anggota dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian dalam melakukan komunikasi dan koordinasi, melakukan kerja-kerja pengorganisasian di komunitas-komunitas dan berdampak pada capaian yang diperoleh.
Dari pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama ini telah cukup membawa perubahan di komunitas-komunitas adat di region Sumatera, salah satunya adalah terdapat beberapa komunitas/kampong yang mendapatkan SK Pengakuan Masyarakat Adat oleh negara (SK Pemerintah Desa) kepada Kampong Menteng Tualang Pusu dan Kampong Saintis. Ini semua didorong dan dikerjakan oleh anggota yang berasal dari Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN.
Region Kalimantan
Seperti disampaikan sebelumnya, bahwa DeNas Region Kalimantan mengalami proses Pergantian Antar Waktu dari saudara Olvy Tumbelaka yang mengundurkan diri pada tahun 2019 dengan menggantikan Saudara Emi Goreti yang berasal dari Kalimantan Barat. Proses Pergantian Antar Waktu pun dilakukan pada saat Konsolidasi Regonal yang dilakukan pada 28 Agustus – 9 September di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pasca pergantian tersebut, DeNas yang baru tidak pernah mendapatkan laporan/ informasi apapun tentang keanggotaan, Wilayah Pengorganisasian, perkembangan organisasi di region Kalimantan, dan lain-lain. Karena Pergantian Antar Waktu DeNas Region Kalimantan di penghujung periode PEREMPUAN AMAN waktu itu, praktis pekerjaan-pekerjaan terkait pengawasan, kebijakan dan anggaran yang menjadi tupoksi dasar DeNas tidak dapat dilakukan dikarenakan organisasi PEREMPUAN AMAN sedang mempersiapkan penyelenggaraan Temu Nasional yang sebelumnya direncakan pada awal Tahun 2020 (tapi kemudian ditunda karena pandemic Covid-19)
Pasca pergantian antar waktu, DeNas terpilih baru mulai mengecek dan mendata kembali jumlah keseluruhan Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN di region Kalimantan yang dibantu oleh Sekretariat Nasional. Adapun total Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN di region Kalimantan adalah sebagai berikut: 1) PHD Barito Timur (Kalimantan Tengah), 2) PHD Sekatak (Kalimantan Utara), 3) PHKOM Long Beluah (Kalimantan Utara), 4) PHKOM Long Sam (Kalimantan Utara), 5) PHKOM Intin (Kalimantan Utara), 6) PHKom Anggrek Mandiri (Kalimantan Tengah), 7) PHD Manyalitn (Kalimantan Barat), 8) PHD Paser (Kalimantan Timur), 9) PHD Low Bawe (Kalimantan Timur), 10) PHD Semunying (Kalimantan Barat)
Region Bali – Nusra
Kondisi terkait DeNas region Bali-Nusra juga sama terjadi seperti yang di region lain, dimana terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari saudara Rohani Inta Dewi kepada saudara Zuhroni. Pergantian Antar Waktu dilakukan melalui konsolidasi anggota PEREMPUAN AMAN dari 5 Wilayah Pengorganisasian dan dihadiri oleh anggota dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian yang ada di regiona Bali-Nusra, mencakup: PHD Lombok Utara, PHD Lombok Tengah, PHD Lombok Timur, PHKom Kompetar dan PHD Flores Barat.
Selain itu, DeNas terpilih pasca PAW belum banyak yang bisa dilaporkan. Adapun komunikasi dan koordinasi pasca proses PAW hanya dapat dilakukan secara terbatas melalui komunikasi jarak jauh, dikarenakan pandemi Covid-19. Selain itu, DeNas region Bali-Nusra juga belum maksimal dalam menyusun rencana kerja untuk menjalankan tupoksi dengan baik. Berikut beberapa hal yang dapat disampaikan dari pemantauan regional dari perkembangan anggota di Wilayah Pengorganisasian yang ada:
- Peningkatan kapasitas anggota penting untuk terus dilakukan, khususnya bagi beberapa Wilayah Pengorganisasian yang keanggotaannya banyak terdiri dari perempuan-perempuan adat yang masih muda untuk memahami tentang Gerakan Perempuan Adat dan Gerakan Masyarakat Adat (seperti di PHD Lombok Timur)
- Komunikasi dan koordinasi organisasi yang sebelumnya sulit dijangkau dengan anggota harus mendapatkan perhatian khusus, baik pada Wilayah Pengorganisasian yang proses identifikasi keanggotaannya yang belum jelas ataupun pada Wilayah Pengorganisasian yang sedang melakukan advokasi-advokasi di tingkat daerah (seperti PHD Lombok Tengah, PHD Lombok Utara dan PHD Kompetar)
- Kegiatan-kegiatan kolektif di komunitas yang didukung dari program-program kedaulatan pangan penting untuk dikawal secara serius untuk terus memastikan anggota lebih maksimal berkontribusi pada organisasi (seperti di PHKom Montong Baan)
Region Sulawesi
Secara umum, region Sulawesi yang memiliki Wilayah Pengorganisasian terbanyak dibandingkan dengan region-region lain, yakni sebanyak 19 Wilayah Pengorganisasian dengan rincian 1 PHW, 6 PHD dan 12 PHKom.
Dari hasil pemantauan regional dalam kurun 6 tahun terakhir ini, terdapat beberapa kendala yang sampai saat ini belum mendapatkan tindaklanjut legalisasi organisasi dari proses-proses inisiasi yang sudah sudah dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah pembentukan PHKom Bantik Buha yang belum mendapatkan tindaklanjut.
Selain itu, DeNas cukup kesulitan dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa Wilayah Pengorganisasian yang ada di region Sulawesi, seperti PHKom Tandulaka dan PHD Kondosapata).
Pada beberapa mekanisme pengambilan keputusan organisasi di tingkat pusat (Rakernas dan RPP), diputuskan secara bersama-sama penambahan keanggotaan dari beberapa Wilayah Pengorganisasian yang dikawal secara langsung oleh DeNas Region Sulawesi, diantaranya berasal dari PHW Sulsel, PHD Masserempulu, PHD LUwu Utara, PHD Hangkalea.
Pengawasan yang dilakukan oleh DeNas region Sulawesi terhadap dukungan asset organisasi dari Seknas kepada anggota dan Pengurus di beberapa Wilayah Pengorganisasian juga dilakukan dan sekaligus mengecek penggunaan dukungan tersebut dapat dimanfaat dengan baik, salah satunya adalah alat komunikasi (HP Android) yang saat ini sudah diterima oleh beberapa Wilayah Pengorganisasian (seperti PHD Masserempulu, PHD Hangkalea, PHKom Pamona, dan lain-lain).
Untuk memastikan informasi organisasi sampai ke komunitas adat, pemantauan juga dilakukan kepada anggota dan Pengurus di Wilayah Pengorganisasian yang mendapatkan dukungan dari sosialisasi terkait PEREMPUAN AMAN di komunitas, salah satunya adalah PHKom Sambiraledan.
Selama masa pandemi Covid-19, pemantauan regional juga dilakukan pada wilayah-wilayah pengorganisasian yang mendapatkan dukungan pendanaan dan diakses secara langsung melalui Sekretariat Nasional maupun melalui organisasi induk AMAN. Beberapa diantaranya adalah pemantauan dilakukan kepada PHW Sulsel, PHD Masserempulu, PHD Hangkalea, PHD Sambiraledan, PHKom Puumboto, PHKom Onda’e, PHKom Tinjafatu. Adapun untuk PHKom Pamona juga dilakukan, tapi persoalannya berdasarkan informasi yang diterima bahwa beberapa anggota di PHKom tersebut yang merasa belum mendapatkan dukungan kedaulatan pangan.
Selain itu, kunjungan ke Wilayah Pengorganisasian belum dilakukan lagi pasca pembentukan awal yang sangat sering dilakukan komunikasi seperti PHKom Kajang. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga berdampak pada komunikasi yang kurang aktif dengan Wilayah Pengorganisasian tersebut.
Region Kepulauan Maluku
Temu Nas II telah menetapkan saudara Yuyun Papua sebagai DeNas mewakili region Kepulaan Maluku. Pada awalnya kerja DeNas cukup baik dan selalu menghadiri kegiatan yang diselenggarakan bersama Seknas. Tapi dalam perjalanan selanjutnya, Denas yang bersangkutan tidak dapat lagi berkomunikasi dengan para anggota di region Kepulauan Maluku dan susah dihubungi.
Akhirnya, pada tahun 2017 dilakukan inisiatif yang dibantu oleh beberapa deklarator PERMEPUAN AMAN di tingkat daerah dan teman-teman perempuan adat di Kepulauan Maluku untuk membentuk PHD yang selanjutnya dinamakan Makelega, yang berarti “Saling Peduli”. Pasca pembentukan PHD Makelega, dilakukan pembentukan lagi sebanyak 2 PHKom (Morodina dan Morodai). Adapun pekerjaan-pekerjaan di Wilayah Pengorganisasian selama ini berjalan dengan baik, walaupun tidak dikawal secara baik oleh DeNas Kepulauan Maluku hasil Temu Nasional II.
Pada tahun 2019 dilakukan Konsolidasi Regional anggota dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian, dan menyepakati ibu Badriah Fadel sebagai DeNas Pergantian Antar Waktu. Selanjutnya, di tahun yang sama pada Rakernas IV PEREMPUAN AMAN, Ibu Badriah Fadel disahkan sebagai DeNas Pergantian Antar Waktu yang dihadiri oleh anggota dan Pengurus dari 7 Wilayah Pengorganisasian.
Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan di tingkat Wilayah Pengorganisasian yang juga dilakukan dan bekerjasama dengan jaringan di tingkat lokal serta dipantau secara langsung oleh DeNas Region Kepulauan Maluku, yakni terkait peningkatan kapasitas bagi anggota dan Pengurus dari beberapa Wilayah Pengorganisasian, diantaranya:
- Menyelenggarakan workshop terkait peningkatan kapasitas perempuan adat tentang budaya yang dikerjasamakan oleh Yayasan IDEP Selaras Alam.
- Pelatihan Pemanfataan pekarangan dengan cara permakultur
- Seminar tentang pangan lokal
- Sosialisasi pengawasan pemilu bersama KPUD Halmahera Utara
I. PENYELENGGARAN ORGANISASI WILAYAH PENGORGANISASIAN
A. Keanggotaan dan Wilayah Pengorganisasian
Anggota PEREMPUAN AMAN yang terkonsolidasi dalam Wilayah Pengorganisasian (WP) tersebar dalam 7 Region di Nusantara yaitu: Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali Nusra Tenggara, Kepulauan Maluku dan Jawa. Saat ini tercatat 2.479 anggota yang terkonsolidasi dalam 58 Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional V Desember 2020.
Gambar 1. Anggota dan Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN
Usulan pertambahan keanggotaan yang diusulkan untuk disahkan 308 calon anggota dan 7 Calon Wilayah Pengorganisasian (WP) dalam TEMU NASIONAL III PEREMPUAN AMAN. Masih dicatatkan oleh Sekretariat Nasional (SEKNAS) terdapat 475 anggota dan 16 Wilayah Pengorganisasian (WP) yang belum bisa diusulkan untuk disahkan dalam TEMUNAS III.
Berdasarkan rencana capaian jumlah pertambahan anggota yang belum dapat dipenuhi 3.121 atau 31,2%. Jika merujuk pada pengalaman penyelenggaraan organisasi jumlah Wilayah Pengorganisasian tidak signifikan/relevan dengan pertambahan keanggotaan. PEREMPUAN AMAN membangun pendataan terpilah untuk anggota berdasarkan kelompok Umur, kecakapan, dan posisi di dalam komunitas adatnya. Berikut data yang diperoleh:
Gambar 2. Data Terpilah Anggota berdasarkan Kelompok Umur
Berikut adalah gambaran pertambahan keanggotaan dan WP PEREMPUAN dalam setiap mekanisme pengambilan keputusan yang diselenggarakan Pengurus Pusat.
Gambar 3. Pertambahan Anggota dan Wilayah Pengorganisasian
B. RAPAT- RAPAT ORGANISASI
Penyelenggaraan rapat-rapat terutama di tingkat pusat dilaksanakan melebihi yang dimandatkan Statuta PEREMPUAN AMAN 2015-2020. Rapat Pengurus Pusat (RPP) dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) telah dilaksanakan masing-masing 5 kali dalam Periode kepengurusan ini.
Dalam periode ini, sebagian besar dari Pengurus WP memerlukan peningkatan kapasitas untuk memahami struktur dan mekanisme penyelenggaraan organisasi sehingga penyelenggaraan rapat-rapat organisasi dilaksanakan secara ketat bahkan melampaui mandat statuta. Rapat-rapat tidak dimaknai hanya untuk pengambilan keputusan saja. Proses ini menjadi bagian langsung untuk melakukan konsolidasi dan memastikan internalisasi pemahaman organisasi melalui Pengurus WP untuk memastikan penyelenggaraan organisasi dapat berjalan baik di WP.
Gambar 4. Peningkatan Kapasitas
C. MANAJEMEN
Pengelolaan organisasi membutuh dukungan system administrasi dan manajemen yang bertanggung gugat, kredibel dan transparan. SEKNAS juga menyadari tersedianya system dan panduan kerja telah menjadi pra syarat mutlak untuk mewujudkan pelayanan yang yang tanggap kepada anggota. Untuk itu semenjak tahun 2016 SEKNAS PA telah menyediakan prosedur dan system (SOP –Standard Operational Procedure) Manajemen dan Keuangan. SOP PA mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebutuhan dan kewajiban organisasi. SEKNAS PA telah melakukan upaya pemenuhan kesejahteraan staf penuh waktu melalui fasilitas yang dibayarkan penuh oleh PEREMPUAN AMAN sebagai berikut: Jaminan Kesehatan, BPJS kelas I bagi Staf dan keluarga, BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun) yang dapat diterima tunai oleh staf sesuai dengan perjanjian dengan BPJS, Dana Pinjaman bagi Staf dengan nilai terbatas yang diatur didalam SOP, dan peningkatan kapasitas Staf dan volunteer. Untuk kenyamanan beraktifitas Pengurus dan anggota PA, kontrak Rumah PA telah dibayarkan sampai dengan Agusutus 2020.
Mekanisme pelayanan kepada anggota dan pengurus PA juga memerlukan suatu pengaturan dan standar layanan yang dapat menjadi acuan. Saat ini SEKNAS PA telah menyediakan:
- SOP Manajemen dan Keuangan
SEKNAS PA telah melaksanakan audit proyek tahun 2016, 2017, 2018 dan audit kelembagaan 2016 dan 2017. Hasil laporan audit PA sejauh ini memuaskan tanpa catatan.
- SOP Verifikasi Keanggotaan
Perubahan struktur dan mekanisme sesuai dengan Statuta PEREMPUAN AMAN Periode 2015 – 2020. SOP verifikasi transisi pengurus dan keanggotaan dari periode 2012-2015 dan semenjak April 2017 SOP Verifikasi Keanggotaan sesuai Statuta PEREMPUAN AMAN 2015-2020 telah dijalankan secara efektif (Lampiran No. 2). SOP ini telah memandu DENAS dan Pengurus Wilayah Pengorganisasian (WP) untuk memfasilitasi pembentukan WP dan mengkonsolidasikan anggota. SOP ini juga tersedia dalam infografis yang memudahkan anggota dan pengurus.
- SOP Dana Bergulir
Panduan pengelolaan dukungan dana bergulir yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan WP secara bersyarat. Silahkan dilihat (Lampiran No. 3)
- Draft Kebijakan Gender
- Kebijakan gender PA mengikat pengurus dan anggota didalam wilayah persebarannya. Kebijakan gender ini telah didiskusikan dengan Dewan Pakar tetapi belum disirkulasikan untuk dibahas dalam mekanisme pengambilan keputusan PA untuk disahkan.
- Panduan lainnya yang membantu layanan dapat etrselenggara dengan baik seperti Panduan Penilaian WP, Panduan Komunikasi dan lainnya.
- Peningkatan Kapasitas Staf dan Pengurus di Sekretariat Nasional PEREMPUAN AMAN
Untuk memastikan mutu layanan Sekretariat Nasional PEREMPUAN AMAN kepada anggota diperlukan upaya untuk peningkatan kapasitas staf yang terencana seperti:
In House Training keuangan diikuti oleh Widya Wigatiningsih (manajer keuangan) untuk dapat memahami alur dan logika pengelolaan keuangan Lembaga NonProfit, Mekanisme keuangan proyek dan pelatihan ini telah memberikan kontribusi pada pembenahan system
- adiministrasi keuangan. Trainer merupakan konsultan yang memiliki pengalaman panjang sebagai akuntan di beragam Lembaga Swadaya Masyarakat.
- Knowledge Management (Pengelolaan Pengetahuan). Saat ini Sekretariat Nasional PEREMPUAN AMAN sedang mengembangkan Knowledge Management sehingga pembenahan pada sistem database telah dilakukan dengan menggunakan hardisk NAS (Network Attached Strorage). Sistem ini, digunakan untuk mengkonsolidasikan beragam data baik yang berbentuk audio visual, visual, rekaman, dokumen dan lainnya terutama data anggota, wilayah pengorganisasian dan komunitas secara terintegrasi dan mudah diakses oleh internal SEKNAS. Pelatihan ini diseuaikan dengan perkembangan pekerjaan dan kebutuhan didalam membangun system data base.
D. STRATEGIS KOMUNIKASI PUBLIK
- Menjadikan event-event terkait dengan isu-isu Perempuan Adat sebagai sebuah momentum untuk memposting konten yang terkait dengan event tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan banyak engagement dari pengguna media sosial. Contoh pada link berikut: Postingan ini diunggah pada Oktober, 2019. Postingan-postingan untuk memperingati hari khusus maupun event semestinya dibingkai secara khusus dan dibubuhi logo organisasi. Postingan-postingan ini mesti dibedakan dengan foto-foto kegiatan.
- Kampanye/ boosting postingan. Ini merupakan strategi berbayar untuk meningkatkan jangkauan. Karena berbayar, strategi ini merupakan strategi yang tidak organik. Strategi ini digunakan untuk setidaknya mendorong PEREMPUAN AMAN agar dapat lebih sering muncul di pencarian media sosial. Strategi ini juga dapat membuat kita leluasa untuk menentukan target pengunjung laman akun media sosial. Walaupun PEREMPUAN AMAN telah mencoba strategi ini, kami masih terkendala karena masih tidak mendapatkan approval dari media sosial tersebut.
- Kekuatan narasi. Kami berupaya untuk meninjau kembali caption atau narasi verbal yang diangkat oleh sebuah postingan. Media sosial merupakan sebuah representasi organisasi di ranah maya. Kami perlu meninjau ulang ejaan EYD, terminologi, maupun konteks. Pada dasarnya, walaupun staf komunikasi bertanggung jawab akan penulisan narasi, approval haruslah didapatkan terlebih dahulu oleh rekan-rekan di organisasi. Ini amat berlaku di Instagram, karena konten visual yang diunggah semestinya diunggah bersamaan dengan narasi yang kuat agar konteks dapat terbaca.
- Tools. Kali ini, PEREMPUAN AMAN masih membutuhkan piranti untuk menunjang representasi kami di dunia maya. Kami masih membutuhkan piranti berupa SEO, Google analytics, piranti lunak untuk me-manage media sosial (HootSuite, berbayar), dan tools desain grafis premium untuk pembuatan konten visual.
Gambar 5. Pemenuhan Capaian Strategis PA 2015-2020
Pemenuhan capaian strategis PA tidak dapat terpenuhi dipengaruhi oleh beberapa hal, sebagai berikut:
- Perubahan Struktur PA dengan mengkonsolidasikan anggota dan membentuk kepengurusan WP menjadi tantangan serius pembenahan administrasi organisasi. Penyesuaian struktur yang kemudian disebut sebagai “Masa Transisi” berlaku sampai dengan April 2017. PA baru menggunakan mekanisme penyelenggaraan organisasi selama 3 tahun terakhir.
- Kesenjangan Kapasitas yang sangat tajam antar anggota dan pengurus dalam penyelenggaraan organisasi memerlukan waktu untuk dapat mengenali pendekatan dan cara pengorganisasian yang berbeda satu dengan lainnya baik berdasarkan region maupun kapasitas tehnis dan substansi.
- Kepemimpinan dan Perempuan Adat Pemimpin masih menjadi tantangan berat bagi WP PA.
- Dinamika internal yang tinggi di SEKNAS yang menjadi pusat dukungan dan layanan kepada anggota dan Pengurus akan berdampak pada pelaksanaan kerja-kerja PA. Hal yang sama juga terjadi di WP yang berdampak pada penyelenggaraan WP.
D. Gambaran Umum Dukungan Wilayah Pengorganisasian
Berikut adalah gambaran umum mengenai WP. Sebaran jumlah anggota terbesar ada di Region Sulawesi (618 Anggota), Region Sumatra (598 Anggota), Region Kalimantan (507 Anggota), Region Bali Nusa Tenggara (354 Anggota), Region Maluku (311 Anggota), Region Jawa (91 Anggota. Region Papua telah berupaya difasilitasi baik secara langsung berkomunikasi dengan Perempuan Adat yang terlibat dalam Pelatihan Tatalaksana Organisasi dan Pelatihan, Komunikasi dengan Perempuan Adat di Sorong, mendorong terbentuknya WP melalui DAMANNAS dan menginisiasi melalui komunitas AMAN yang terlibat dalam penyelenggaraan RAKERNAS AMAN tetapi belum berhasil membentuk WP di Region Papua.
Gambar 6. Sebaran Anggota Berdasarkan Jumlah dalam WP
Jumlah Anggota terbesar secara berurutan sebagai berikut: PHD Barito Timur (118), PHD Samarinda (96 Anggota), PHD Sipora (81 Anggota), PHKom Tananahu (68 Anggota), PHD Lombok Timur (67 Anggota), PHKom Tano Batak (65 Anggota), PHKom Makelega (63 Anggota), PHKom Menteng (61 Anggota), PHD Lombok Utara (59 Anggota), PHD Manyalint (57 Anggota).
Semenjak 2016 SEKNAS PA mengembangkan dukungan dan layanan kepada WP dapat berupa: Ekonomi, Keorganisasian (keterlibatan dalam mekanisme pengambilan keputusan dan pelatihan internal), Pendokumentasian dan pendataan, Advokasi, juga dukungan tunai dalam bentuk program yang dikelola oleh WP, dan Kebencanaan.
Gambar 7. Dukungan dan Layanan Sekretariat Nasional PEREMPUAN AMAN
Merespon Pandemi COVID19, SEKNAS melakukan komunikasi kepada donor yang mendukung kerjasama RFN, VOICE-AIPP dan FIMI untuk melakukan perubahan pada beberapa aktivitas menjadi dukungan program kedaulatan pangan. Pada akhir tahun 2020, dukungan melalui PB AMAN-Tenure Facility telah memungkinkan SEKNAS memberikan dukungan dana langsung kepada WP berikut: Region Kalimantan (6 WP), Region Sumatra (6 WP) dan Region Region Sulawesi (6 WP), Region Kepulauan Maluku (2 WP), Region Bali Nusra (3 WP) dan Region Jawa (1 WP). Program Kedaulatan pangan yang dimaksud berupa penyediaan benih, perluasan kebun/ladang/sawah, budidaya ikan dan ternak.
Gambar 8 Dana Dukungan dan Layanan Peningkatan Kapasitas
E. Wilayah Pengorganisasian (WP)
Gambar 9 Wilayah Pengorganisasian Bali Nusra
WP yang akan berakhir periode kepengurusan yaitu : PHD Flores Barat, Desember 2020; PHKom Tana Bu Wolo One, Januari 2021; PHD Lombok Utara, Januari 2021; PHD Lombok Tengah, April 2021. Tercatat WP yang tidak pernah melakukan rapat-rapat sebagai berikut: PHD Lombok Tengah.
Pengurus yang belum pernah mengirimkan laporan 6 bulanan dan tahunan sebagai berikut : PHD Lombok Tengah.
Pembayaran iuran wajib anggota dilaksanakan oleh PHD Makelega, PHD Flores Barat, PHKom Tana Bu Wolo One, PHKom Kompetar,
WP yang belum pernah membayarkan sebagai berikut : PHKom Tananahu, PHD Hutumuri, PHD Masohi, PHKom Morodina, PHKom Morodai,.
Gambar 10 Wilayah Pengorganisasian Jawa
Region Jawa hanya ada PHD Osing. Tantangan utama justru dinamika internal PHD Osing dan kemampuan pengurus untuk menjangkau anggota yang berada di komunitas yang berbeda. Upaya perluasan WP dan anggota ke Kasepuhan melalui berbagai jalan seperti pelatihan, pertemuan-pertemuan tetapi belum berhasil membentuk WP. Keterlibatan Perempuan Adat dalam berbagai kegiatan dibatasi oleh “agama” dan patriarki yang mengakar di masyarakatnya.
Gambar 11 Wilayah Pengorganisasian Kepulauan Maluku
WP yang akan berakhir periode kepengurusan yaitu : PHKom Tananahu, Juli 2021.
Tercatat WP yang tidak pernah melakukan rapat-rapat sebagai berikut: PHKom Hutumuri.
Pengurus yang belum pernah mengirimkan laporan 6 bulanan dan tahunan sebagai berikut : PHKom Hutumuri..
Pembayaran iuran wajib anggota dilaksanakan oleh PHD Makelega, PHKom Kompetar
WP yang belum pernah membayarkan sebagai berikut : PHKom Tananahu, PHD Hutumuri, PHD Masohi, PHKom Morodina, PHKom Morodai.
Gambar 12 Wilayah Pengorganisasian Kalimantan
WP yang sudah berakhir periode kepengurusan yaitu : PHD Barito Timur, Februari 2021.Tercatat WP yang tidak pernah melakukan rapat-rapat sebagai berikut: PHKom Semunying dan PHKom Anggrek Mandiri.
Pengurus yang belum pernah mengirimkan laporan 6 bulanan dan tahunan sebagai berikut : PHKom Semunying dan PHKom Anggrek Mandiri.
Pembayaran iuran wajib anggota dilaksanakan oleh WP yang belum pernah dibayarkan sebagai berikut : PHKom Semunying dan PHKom Anggrek Mandiri.
PHD Lou Bawe telah melakukan kerjasama dengan Lembaga dana seperti Mama Cash, Samdhana dan lainnya.
Catatan: WP yang tertunda pengesahannya karena proses pembentukan belum dapat melengkapi syarat minimal keanggotaan WP dan kelengkapan administrasi sebagai berikut: PHKom Nihan Hilir (Barito Utara);PHKom Karamuan (kedua Calon WP ini memerlukan affirmative Action) PHD Pulang Pisau, Surat Rekomendasi Perbaikan No. 28/SEKNAS/PEREMPUANAMAN/X/2007 mencatatkan Komunitas Hanjak Hanju belum menjadi komunitas anggota AMAN; PHD Satu Hati,Surat Rekomendasi Perbaikan No. 37/SEKNAS/PEREMPUANAMAN/II/2020 dikirimkan kepada Ketua BPHW AMAN KALTIM
Capaian : PHD Paser melakukan kerja-kerja pengorganisasian kampung dan Desa untuk dapat mendorong pengakuan atas usulan hutan adat yang berada di wilayah mangrove dan hutan di kaki Gunung Bule.
PHD Barito Timur bekerja dengan Pemerintah Daerah untuk pelatihan, mendapat dukungan pangan, permodalan dan lainnya.
Gambar 13 Wilayah Pengorganisasian Sulawesi
P yang sudah berakhir periode kepengurusan yaitu : PHD Kondosapata, Januari 2021; PHKom Kajang, Maret 2021; PHD Masserenpulu, Maret 2021;PHD Sulawesi Selatan, April 2021.
Tercatat WP yang tidak pernah melakukan Rapat-rapat sebagai berikut: PHD Kondosapata, PHD Luwu Utara, PHKom Lage, PHKom Masuaya, PHkom Lage, PHkom Sassa, PHD Pasitabe, PHD Maros, PHKom Pu’umboto; PHKom Ratontinimbo, dan PHKom Tinjavatu.
Pengurus yang belum pernah mengirimkan laporan 6 bulanan dan tahunan sebagai berikut : PHD Kondosapata, PHD Hangkalea, PHKom Lamusa, PHKom Lage, PHKom Puumboto, PHKom Sassa, dan PHD Passitabe.
Pembayaran iuran wajib anggota yang belum pernah dibayarkan sebagai berikut : PHD Luwu Utara, PHKom Ondae, PHKom Masuaya, PHkom Lage, PHkom Sassa, PHD Pasitabe, PHD Maros, PHKom Ratontinimbo, PHKom Sambira Ledan dan PHKom Tinjavatu.
Catatan: PHD Kotamobagu masih tertunda dalam pengesahan karena status keanggotaan komunitas AMAN di SULUT. PHKom Weimbaine di Luwu tidak dapat disahkan karena telah melanggar prinsip pembentukan WP PA.
WP yang telah mengakses dukungan langsung dari Lembaga dana dan Pemerintah Daerah seperti PHKom Kajang, PHW Sulawesi Selatan, PHD Masserenpulu, WP PA di Pamona bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan PHD Hangkalea membangun Kerjasama terutama dengan Pemerintah Desa.
Serapan dukungan yang paling tinggi serapannya pada peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan Tata Laksana Organisasi dan Membangun Layanan Pengaduan Kekerasan Berbasis Komunitas, keterlibatan dalam RAKERNAS, dan dukungan ekonomi SEKNAS memfasilitasi PHKom Kajang untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari DGM tahun 2019.
Capaian dari Region Sulawesi terutama Sulawesi Selatan adanya unit usaha ekonomi yang terbentuk di komunitas dan PA terlibat dalam kerja tim verivikasi Hutan Adat. Kerjasama dengan Pengurus Wilayah/Daerah AMAN berjalan dengan baik telah berkontribusi pada capaian yang saling mendukung.
Gambar 14 Wilayah Pengorganisasian Sumatera
WP yang sudah berakhir periode kepengurusan yaitu : PHKom Menteng, Februari 2021. Pembayaran iuran wajib anggota yang belum pernah dibayarkan sebagai berikut : PHD Tanoh Batak, PHD Tanoh Pakpak, PHD Sipora-Mentawai, PHKom Rokot, PHD Langkat dan PHKom Tanjung Mulia.
Secara keseluruhan pertemuan WP, rapat-rapat dan laporan 6 bulanan dilaksanakan dengan baik oleh WP di Region Sumatera. PA di Rakyat Penunggu seringkali menyelenggarakan pertemuan bersama, pelatihan dan konsolidasi untuk kepentingan advokasi.
Catatan: Konflik internal di Rakyat Penunggu berdampak pada PHKom Terjun yang Pengurus Kampungnya menyatakan keluar sebagai komunitas anggota AMAN dengan mengirimkan surat yang ditembuskan ke Ketua Umum PA. Berdasarkan Statuta 2015-2020 maka WP tidak lagi menjadi anggota PA. PHD Serdang sedang diusulkan untuk ditinjau kembali status keanggotaannya karena Kampung yang bergabung dalam WP ini memisahkan diri dan membentuk PHKom karena adanya persoalan internal yang tidak bisa diselesaikan.
Capaian dari Region Sumatera: Adanya 5 pengakuan Kampung-kampung Adat Rakyat Penunggu dari Desa, PERDES mengenai Wilayah Kelola Perempuan Adat sedang diproses di DesaMatobe bersama Perangkat Desa.
CAPAIAN PEREMPUAN AMAN 2015 -2020 :
- Pengarusutamaan wacana Perempuan Adat pada Ranah Publik semakin menguat. Hal ini dapat dilihat dari pembicaraan mengenai Perempuan Adat disambut di akademisi, Lembaga dan Kementrian, Pemerintah Daerah, Mahasiswa dan Lembaga Penelitian, Komunitas yang mengusung Keberagaman.
- Kerjasama dengan Direktorat Kepercayaan Pada Tuhan YME dan Masyarakat Adat, KEMENDIKBUD untuk Pemberdayaan Perempuan Adat.
- Menguatnya wacana Hak Kolektif Perempuan Adat baik yang secara eksplisit penormaannya dimasukkan dalam RUU MA Koalisi Masyarakat Sipil dan AMAN.
- Saat ini PEREMPUAN AMAN sudah menyediakan 20 profil Wilayah Pengorganisasian dan Kampung/komunitas adat. Data terpilah berdasarkan etnis, gender, Kelompok Umur dan Kerentanan Perempuan Adat dan Masyarakat Adat yang lengkap.
- Tersedia 4 model Ekonomi rumah tangga Perempuan Adat yang berada di komunitas adat yang semi subsisten, Transisi karena terbatasnya akses kepada Wilayah Kelola Perempuan Adat, Daerah Urban dan Konsesi menghabisi Wilayah Adat.
- PA sudah memasuki jaringan kerja Masyarakat Adat baik Regional dan Global. Dapat melakukan intervensi dalam High Level Political Forum on SDG’s di PBB melalui Women Major Group dan menjadi Pembicara Resmi dalam Panel UN ESCAP dan Negara VNR tahun 2018 mengenai Partisipasi Masyarakat Adat dalam pencapaian Agenda 2030.
Tinggalkan Balasan