Buku ini membahas tentang Pembangunan Berkelanjutan serta relasinya terhadap Masyarakat Adat. Bagaimana masyarakat adat harus diperhatikan oleh pihak pemerintah, tetapi Masyarakat Adat juga harus ikut berpartisipasi dalam Pembangunan Berkelanjutan. Pembangunan Berkelanjutan didalamnya membahas dua kategori, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) dan Millenium Development Goals (MDGs). Namun, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs akan lebih dibahas dibandingkan Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs.
Pembangunan Berkelanjutan menyebutkan bahwa terdapat batasan-batasan lingkungan dalam aktivitas manusia di bumi. Pembangunan Berkelanjutan ini harus mencakup dimensi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Lebih dikenal dengan tiga pilar Pembangunan Berkelanjutan. Ketiga dimensi tersebut merefleksikan visi Masyarakat Adat secara holistis terhadap pembangunan.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan bagian dari Agenda 2030. Agenda ini juga diadopsi oleh para pemimpin dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan. Agenda 2030 mewakili visi ambisius Masyarakat Adat demi masa depan. Visi ambisius Masyarakat Adat menekankan bahwa tidak boleh seorang pun yang terlewat. Hal tersebut merupakan prinsip dari Masyarakat Adat.
Sebagaimana ditegaskan dalam deklarasi PBB tentang hak-hak Masyarakat Adat. Jika implementasi dari agenda ini berkontribusi terhadap perwujudan hak-hak masyaraat adat, maka agenda ini akan membantu Masyarakat Adat berjuang mengatasi diskriminasi yang sedang mereka hadapi. Namun, jika agenda ini mengabaikan hak-hak dan aspirasi Masyaakat Adat, maka agenda ini justru dapat membuat masyarakat adat semakin terpinggirkan.
Pembangunan Berkelanjutan harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu HAM, Ketahanan Lingkungan, Pembangunan Manusia dan Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Agenda 2030. Keempat aspek tersebut berisi tentang bagaimana proses perjuangan Masyarakat Adat kepada PBB agar dapat mengadvokasi pengakuan hak-hak kolektif mereka. Pada akhirnya akan membuahkan hasil seperti pembentukan forum permanen PBB tentang isu-isu Masyarakat Adat, penunjukkan pelapor khusus PBB, partisipasi secara berkelanjutan dalam semua diskusi dan proses-proses mengenai Pembanguan Berkelanjutan. Termasuk diskusi-diskusi sebelum diadopsinya Agenda 2030.
Selain, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, ada pula Tujuan Pembangungan Milenium atau MDGs. Pada tahun 2001, PBB mengadopsi delapan Tujuan Pembangunan Milenium. Pembangunan Milenium ini memiliki beberapa pencapaian kunci sebagai tujuannya. Namun, secara kesuluruhan, Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Pemerintahan yang baik tidak terintegarasi dalam Pembangunan Milenium. Tampak jelas bahwa Pembangunan Milenium kurang berfokus pada ketidaksetaraan dan diskriminasi yang dihadapi oleh sebagian besar Masyarakat Adat. Pembangunan Milenium ini pun menerima kritikan karena tidak memasukkan perspektif dan aspirasi Masyarakat Adat terkait Pembangunan Berkelanjutan.
Bagaimanapun, keterlibatan Masyarakat Adat dalam Agenda 2030 di tingkat nasional dan internasional selama tiga dekade terakhir berkontribusi secara signifikan. Terutama dalam membentuk visi global untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang saat ini telah dinyatakan dalam Agenda 2030. Disamping itu, buku ini juga menjelaskan fitur umum Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Seperti agenda universal, prinsip tidak meninggalkan siapapun, dan penyebutan spesifik masyarakat adat dalam Agenda 2030. Inti pokok dari ketiga fitur umum tersebut harus diimplementasikan oleh semua negara. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dicapai untuk semua kelompok dan sektor dalam negara-negara untuk mengatasi diskriminasi dan ketidaksetaraan masyarakat adat.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki relevansi dengan Masyarakat Adat. Relevansi ini merupakan agenda yang koheren dan menyeluruh, rumit dan menantang. Namun, juga sangat dibutuhkan. Dalam batasan tertentu, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan juga mencerminkan pandangan holistis Masyarakat Adat tentang pembangunan. Karena tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hampir semua Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mempunyai relevansi dengan situasi dan prioritas pembangunan Masyarakat Adat. Dengan demikian, Masyarakat Adat harus meninjau semua target untuk mengidentifikasi mana yang paling relevan dalam konteks khusus Masyarakat Adat. Disamping relevansi terhadap Masyarakat Adat, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan juga harus mewujudkan hak-hak Masyarakat Adat.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi Masyarakat Adat adalah mereka seringkali tidak tampak dalam statistik resmi pemerintahan. Sehingga, Masyarakat Adat harus menganalisa kesenjangan data dan membangun strategi untuk menutup kesenjangan tersebut. Komisi Statistik PBB mengadopsi 232 indikator global untuk meninjau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini kemungkinan menggunakan indikator-indikator global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi Masyarakat Adat. Indikator ini bergantung pada tiga faktor, sebagai berikut :
- Relevansi indikator global untuk hak-hak Masyarakat Adat dan pembangunan.
- Kapasitas National Statistical Offices (NSOs) untuk mengumpulkan data secara aktual berdasarkan indikator global.
- Kapasitas NSOs untuk memilah data tentang Masyarakat Adat atau mengumpulkan data khusus mengenai situasi Masyarakat Adat.
Indikator global tidak dapat menggambarkan kekhususan hak asasi manusia Masyarakat Adat. Misalnya terkait dengan hak kolektif Masyarakat Adat atas pendidikan dalam bahasa lokal atau hak kolektif atas tanah, wilayah dan sumberdaya. Dengan demikian, indikator nasional sebagai pelengkap sangat dibutuhkan untuk menggambarkan secara khusus Masyarakat Adat. Hal ini dalam rangka mengatasi kesenjangan, menggunakan data dan informasi yang tepat untuk memastikan bahwa masyarakat tidak tertinggal dan mereka dapat megumpulkan data sendiri.
Agenda 2030 mendeskripsikan bahwa mekanisme tindak lanjut dan tinjauan FUR harus mengukur dan memandu perkembangan implementasi semua Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Mekanisme FUR akan dilakukan dalam tiga tingkatan, yaitu tingkat nasional, regional, dan gobal. Keterlibatan Masyarakat Adat di tingkat nasional sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak tertinggal. Oleh karena itu, hal ini sangat krusial bagi Masyarakat Adat untuk mengerti dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
Dengan mengumpulkan data-data yang dibuat oleh Masyarakat Adat akan sangat membantu pelbagai aspirasi dan hak-hak yang dituntut oleh Masyarakat Adat untuk dibahas dalam Agenda 2030. Data-data tersebut akan diperjuangkan oleh Masyarakat Adat untuk segera diwujudkan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal, terdiskriminiasi dan tertindas. (Meinanda Hawanuri)
Tinggalkan Balasan