PEREMPUAN AMAN (Persekutuan Perempuan Adat Nusantara) mengidentifikasi bahwa skala dan derajat potensi kekerasan semakin bertambah, meluas, dan sistemik. Mekanisme hukum yang ada di gunakan sebagai alat untuk melegalisasi perampasan ruang hidup Perempuan Adat di kawasan urban (pedesaan) maupun kawasan rural (perkotaan). Ini masih satu contoh dari sekian hak kolektif perempuan adat yang belum mendapatkan perlindungan diberagam kebijakan di Indonesia. Mari kita kenali dan diskusikan webinar kali ini dengan tema “Perjuangan Perempuan Adat dalam Mempertahankan Wilayah Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”.
Untuk mengetahui isu ini lebih lanjut, yuk ikuti Webinar PEREMPUAN AMAN di:
?️ Kamis, 4 November 2021
⏰ 09.00-13.00 WIB
? Link Pendaftaran:
bit.ly/PerjuanganPerempuanAdat
? Live on: Zoom Meeting & Facebook
(*Meeting ID dan Password akan masuk secara otomatis di email yang di daftarkan)
Fasilitas: Free sertifikat, Ilmu yang bermanfaat
Narasumber:
- Nuryana (Perempuan Adat Batu Gajah, Sumatera Utara)
- Risna Sitohang (Perempuan Adat Natumingka, Sumatera Utara)
- Bik Teguh ( Perempuan Adat Suku Anak Dalam, Jambi)
- Rusmedia Lumbangaol (Perempuan Adat Sipituhuta, Sumatera Utara)
Penanggap:
- H. Muhammad Subandi (Anggora DPRD Sumatera Utara Komisi A)
- Erasmus Cahyari (Deputi II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-AMAN)
- Floea Nainggolan, SH, M.Hum (Kepala Bidang HAM Kanwil)
- Edi Purwanto (Kepala Desa Amplas, Sumatera Utara)
- Dr. Zulkifli Lubis, MA (Ketua AAIP, Sumateta Utara)
Moderator:
Wina Khairina
Peneliti-Artikula
For more Information:
Khalifa Marasta : 0822 9774 8784
Tinggalkan Balasan