Perempuan Adat sebagai pelaku kunci penentu kesejahteraan komunitas adat melalui kemandirian ekonomi keluarga dengan terus-menerus mempraktekan pengetahuan yang dimiliki melalui kegiatan berladang, bertani, bercocok tanam, berkebun, dan bahkan aktivitas mencari ikan disungai. Selain itu, Wilayah kelola Perempuan Adat bukanlah ruang sempit yang hanya berupa dapur. Wilayah Kelola Perempuan Adat terbentang serta dikelola dan dikembangkan dengan pengetahuan yang mereka miliki. Wilayah Kelola Perempuan Adat ini merupakan simbol kuat dari peran otoritas Perempuan Adat, tutur Devi Anggraini Ketua Umum PEREMPUAN AMAN
#TanahAdatHidupKita#PengetahuanJiwaKita#HIMAS2022#PerempuanAdat#PengetahuanPerempuanAdat#indigenousKnowlegde#SahkanRUUMasyarakatAdat#PEREMPUANAMAN
Tinggalkan Balasan