Selasa 29 September 2020 pukul 08.00 WIB, alat berat PTPN II dengan dikawal aparat keamanan memasuki wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak dari berbagai arah. Perempuan adat dengan segera membentuk barisan terdepan menghadang alat berat dan mobil Kapolres Langkat. Anak-anak Kampung Selemak sudah diungsikan dari dua hari yang lalu. Penggusuran paksa ini akan menimbulkan korban materi, hilangnya rasa aman dan berpotensi kekerasan pada Masyarakat Adat Rakyat Penunggu ditengah masyarakat adat memastikan ketahanan pangan menghadapi pandemi COVID-19.
HENTIKAN SEGERA penggusuran paksa dengan kekerasan. Bupati Langkat harus segera memediasi konflik agraria yang terjadi dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Ketua BPH AMAN Sumatera Utara.
Ansyurdin
HP 081263310234
Tinggalkan Balasan