Sikap PEREMPUAN AMAN atas Rencana Penggusuran Paksa PTPN II di Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN (Dukungan para Perempuan Adat Rakyat Penunggu , sebagai aksi penolakan penggusuran lahan)

Pada Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kwala Bingai telah berhasil menggusur paksa Kampung Pertumbukan, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh wilayah pertanian masyarakat diratakan menggunakan excavator. Bukan kali ini saja PTPN II yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berusaha melakukan eksekusi atas tanah adat Rakyat Penunggu.  Sejarah perampasan paksa ini terus berulang dari waktu ke waktu. Saat ini, PTPN II Kwala Madu meneruskan rencana penggusuran paksa ke Kampung Durian Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Dokumentasi PEREMPUAN AMAN (Pemasangan Spanduk oleh PTPN II)

PTPN II Kwala Madu telah memasuki Kampung Durian Selemak 21 September 2020 tanpa pemberitahuan kepada masyarakat untuk memasang plang yang melarang penanaman dilakukan di areal yang diklaim secara sepihak dan masyarakat dipaksa bersiap meninggalkan kampung.

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN ( Perempuan Adat terlibat dalam aksi pengusiran)

Tidak terima! Masyarakat Kampung Durian Selemak mengusir rombongan Pewira Pengaman (PAPAM) PTPN II dan TNI. Perempuan Adat terlibat dalam aksi pengusiran ini. Tetapi keesokan harinya rombongan ini kembali dengan jumlah personil lebih banyak.  Dengan alasan menanyakan spanduk PTPN II yang hilang dan dibuang oleh masyarakat, Kasat Intelijen dan Keamanan POLRES Langkat Ajun Komisari Polisi (AKP) Siregar Bersama 6 anggota personilnya terjun ke lokasi dan langsung menuju kantor BPRPI Kampung Durian Selemak. Mereka menanyakan aksi pengusiran rombongan PAPAM dan Bawah Kendali Operasi (BKO) PTPN II Kwala Madu serta menyampaikan kepada Pengurus Kampung bahwa lahan yang diklaim PTPN II harus dibersihkan dalam waktu dua hari. Kejadian ini disampaikan pada Selasa (22/9/2020) pukul 14.00 WIB.

Mendengar ancaman ini, Masyarakat Kampung Durian Selemak memasang portal di jalan akses keluar masuk wilayah adat. Penutupan wilayah adat dilakukan untuk mencegah okupasi (penggusuran paksa) yang meratakan bangunan tempat tinggal, pondok ladang, kebun sawit, kebun sayur dan ladang masyarakat. Kampung Durian Selemak tidak terlalu luas jika dibandingkan konsesi PTPN II. Kampung yang dihuni oleh 500 Kepala Keluarga terdiri dari 280 orang perempuan, 220 orang laki-laki. Masing-masing keluarga mengelola lebih kurang 0,5 hektare lahan dengan penghasilan rata-rata/bulan Rp. 2.500.000,- Penghasilan yang menopang hidup keluarga dan lebih banyak dikelola oleh Perempuan Adat. Di tanah ini bergantung kehidupan 50 orang janda/perempuan kepala keluarga dan 50 orang anak yatim. 

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN (Panen Jeruk, meski waktu panen belum tiba)

Paska ancaman yang diterima Perempuan adat Kampung Selemak bergotong royong melakukan panen jeruk, jagung dan semua tanaman lainnya meski waktu panen belum tiba. Mereka tidak rela jerih payah dan tetesan keringat mereka diratakan excavator yang diparkir berderet di jalan masuk kampungnya. Wilayah adat Kampung Selemak akan dipagari, dipisahkan dari kehidupan masyarakatnya. Semenjak itulah keadaan siaga dan suasana mencekam terasa menghantui Kampung Durian Selemak.

Meski ditawarkan tali asih (ganti rugi), Masyarakat Kampung Durian Selemak baik laki-laki dan perempuan bergeming. Mereka kukuh, ganti rugi tidak akan bisa mengganti kerugian kehilangan kehidupan. Bukan cuma kebun, rumah, tanah adat yang memberikan kehidupan tetapi sejarah hidup mereka dan keluarganya akan dilenyapkan. Bahkan Kehidupan anak-anak mereka sudah dicuri dan dihilangkan dari sekarang.

Negara melalui PTPN II telah merampas mata pencaharian petani. Bertani perlu tanah, Wilayah Adat! Pemerintah memukul hancur kemandirian ekonomi kampung dengan memiskin keluarga-keluarga di Kampung Selemak melalui perampasan kebun-kebun dan tanah yang dikelola perempuan adat di Rakyat Penunggu.

Dokumentasi PEREMPUAN AMAN (Masyarakat Adat Rakyat Penunggu mendirikan posko untuk menghadang penggusuran lahan)

Kami Perempuan Adat Rakyat Penunggu, hidup dengan penuh Martabat! Membangun Kemandirian dengan hasil dari Wilayah Adat, tanah, kebun dan ladang. Kami tidak bersedia menjadi manusia yang menggantungkan hidup pada belas kasihan dan bantuan-bantuan. Pemerintah seharusnya mendukung cara hidup kami yang memastikan kesejahteraan dan hajat hidup rakyat dapat dipenuhi Pemerintah sesuai Pasal 33 mandat konstitusi. Presiden ketika mencanangkan program Ketahanan Pangan di masa Pandemi menganggarkan dana sekitar Rp. 104,2 Triliun. Ironisnya Ketahanan pangan Kampung-kampung Rakyat Penunggu justru diluluhlantakkan.

Kawan-kawan Perempuan Adat, PEREMPUAN AMAN saya menghimbau: Mari kita kuatkan solidaritas, bergandeng tangan, yang di Rakyat Penunggu menyegerakan langkah ke Kampung Selemak. Kita pertahankan setiap jengkal Wilayah Adat! Pastikan kehidupan yang Bermartabat secara mandiri di Wilayah Adat. Pantang kita bersurut diatas HAK !!! (Devi Anggraini, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN).

Perempuan Adat Rakyat Penunggu, Bergerak Bersama Bersatu! PEREMPUAN AMAN, Berkeadilan Setara Setara Semangat!! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *